Operator Produksi bertanggung jawab untuk mengoperasikan mesin, merakit komponen, serta menjalankan tahapan proses pembuatan barang di pabrik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan target kuantitas yang ditetapkan perusahaan.
Pengoperasian Mesin & Alat Produksi: Menyalakan, menjalankan, dan memantau kinerja mesin produksi sesuai dengan instruksi kerja dan parameter teknis yang ditentukan.
Perakitan & Pengolahan Produk: Melakukan perakitan (assembling), penyortiran, atau pengemasan barang pada jalur ban berjalan (conveyor belt) secara cepat dan tepat.
Pengawasan Kualitas Dasar (Quality Control): Memeriksa secara visual atau menggunakan alat ukur sederhana untuk memastikan produk yang keluar dari mesin tidak cacat dan sesuai spesifikasi standar standar produk.
Pembersihan & Pemeliharaan Mandiri (5S/Rapi-Resik): Menjaga kebersihan mesin dan area kerja sebelum, selama, dan sesudah shift berakhir (mengikuti prinsip 5S: Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke).
Pencatatan Laporan Harian: Mengisi formulir atau lembar kerja produksi harian mengenai jumlah output barang yang berhasil dibuat, jumlah barang cacat, maupun kendala mesin yang terjadi.
Kepatuhan Keselamatan Kerja: Wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, masker, kacamata pelindung, sarung tangan, atau safety shoes.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) adalah emiten agribisnis dan konglomerat perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) adalah emiten agribisnis dan konglomerat perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia.
Untuk Perusahaan
Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.
edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo