Legal Officer bertindak sebagai benteng pertahanan hukum bagi perusahaan. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa setiap langkah bisnis, kebijakan internal, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga peluncuran produk baru tidak melanggar undang-undang atau regulasi pemerintah.
Perancangan & Peninjauan Kontrak (Drafting & Reviewing Contracts): Menyusun, memeriksa, dan merevisi berbagai surat perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding / MoU), kontrak vendor, dokumen sewa, hingga perjanjian kerja karyawan (PKWT/PKWTT).
Pengurusan Perizinan Perusahaan (Corporate Licensing): Mengelola dokumen legalitas perusahaan seperti Akta Pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), izin lokasi, tanda daftar merek, serta izin operasional khusus lainnya melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Pemberian Opini Hukum (Legal Opinion): Memberikan masukan dan analisis hukum kepada direksi atau divisi lain mengenai risiko-risiko hukum dari suatu rencana tindakan bisnis.
Kepatuhan Regulasi (Regulatory Compliance): Memantau perkembangan undang-undang atau peraturan pemerintah terbaru (baik pusat maupun daerah) yang berdampak langsung pada operasional industri perusahaan.
Penanganan Masalah Hukum (Dispute Resolution): Menangani perselisihan hukum awal, melakukan somasi, negosiasi damai dengan pihak luar, serta berkoordinasi dengan External Lawyer (Advokat/Konsultan Hukum luar) jika kasus masuk ke ranah pengadilan.
Dokumentasi Korporat (Corporate Secretary Support): Membantu menyiapkan dokumen hukum sengketa korporasi internal, seperti draf Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan perubahan susunan direksi.
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah salah satu perusahaan produsen rokok terbesar dan tertua di Indonesia.
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah salah satu perusahaan produsen rokok terbesar dan tertua di Indonesia.
Untuk Perusahaan
Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.
edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo