PT Mayora Indah Tbk
Tax Staff adalah ahli kepatuhan (compliance expert) di bidang pajak. Tugas utama mereka adalah menavigasi kompleksitas peraturan perpajakan di Indonesia yang terus berubah. Jika Accounting berfokus pada pelaporan keuangan untuk manajemen, Tax Staff berfokus pada pelaporan kepada negara (DJP).
Perhitungan & Pelaporan Pajak Bulanan: Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak masa seperti PPh 21 (karyawan), PPh 23 (jasa), PPh 25 (angsuran badan), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Pengelolaan Faktur Pajak: Membuat, menerbitkan, dan merekam faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur untuk memastikan semua transaksi penjualan dan pembelian tercatat dengan benar.
Penyusunan SPT Tahunan: Mengumpulkan data untuk pengisian SPT Tahunan Badan dan membantu proses rekonsiliasi fiskal guna menentukan laba kena pajak yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dokumentasi Perpajakan: Mengelola arsip bukti potong pajak, bukti setor (SSP), dan dokumen pendukung lainnya dengan sangat rapi untuk persiapan jika suatu saat dilakukan pemeriksaan pajak (tax audit).
Update Regulasi: Selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar kebijakan perusahaan selalu relevan dan tidak melanggar aturan.
Komunikasi dengan DJP: Menjadi perwakilan perusahaan dalam menangani urusan administratif dengan kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.
Untuk Perusahaan
Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.
edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo