PT Nestlé Indonesia
PT Nestlé Indonesia adalah salah satu perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) multinasional terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur.
Diposting 2 bulan yang lalu
Rp 8.000.000 - Rp 10.500.000/bulan
Pendidikan minimum
Sarjana (S1)
Pengalaman minimum
1-2 years
Rentang usia
23–35
Tax Officer adalah spesialis keuangan yang fokus memastikan perusahaan mematuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mereka bertanggung jawab menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan secara tepat waktu untuk menghindari sanksi administratif dan menjaga kepatuhan hukum (tax compliance).
Tax Calculation: Melakukan perhitungan pajak bulanan maupun tahunan, termasuk PPh 21, 23, 25, 26, dan PPN.
Tax Reporting: Menyusun dan melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) melalui sistem DJP Online (e-Filing, e-Faktur, e-Bupot) dengan akurat.
Documentation: Mengelola dan mengarsipkan seluruh dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, SSP) sebagai persiapan jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan pajak.
Regulatory Updates: Memantau perubahan peraturan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengimplementasikannya dalam kebijakan perusahaan.
Communication with Tax Authorities: Menjadi wakil perusahaan dalam berkoordinasi atau menangani pemeriksaan pajak oleh petugas pajak (fiskus).
Tax Planning: Memberikan masukan strategis kepada manajemen untuk melakukan efisiensi pajak secara legal (tax avoidance yang benar, bukan tax evasion).
Pendidikan: Sarjana (S1) Akuntansi, Perpajakan, atau Administrasi Fiskal.
Sertifikasi: Sangat diutamakan memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B.
Pengalaman: Pengalaman minimal 2 tahun dalam menangani urusan perpajakan.
Persyaratan Karakter:
High Integrity: Memegang teguh etika karena berhubungan langsung dengan uang negara dan legalitas perusahaan.
Meticulous (Sangat Teliti): Kesalahan penulisan angka atau salah kode objek pajak bisa berakibat fatal.
Logical & Analytical: Harus mampu menafsirkan pasal-pasal dalam peraturan pajak yang sering kali bersifat multitafsir.
PT Nestlé Indonesia adalah salah satu perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) multinasional terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur.
PT Nestlé Indonesia adalah salah satu perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) multinasional terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur.
Untuk Perusahaan
Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.
edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo