PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) adalah emiten agribisnis dan konglomerat perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia.
Diposting 2 bulan yang lalu
Rp 8.000.000 - Rp 10.500.000/bulan
Pendidikan minimum
Sarjana (S1)
Pengalaman minimum
1-2 years
Rentang usia
23–34
Tax Officer adalah spesialis keuangan yang fokus memastikan perusahaan mematuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mereka bertanggung jawab menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan secara tepat waktu untuk menghindari sanksi administratif dan menjaga kepatuhan hukum (tax compliance).
Tax Calculation: Melakukan perhitungan pajak bulanan maupun tahunan, termasuk PPh 21, 23, 25, 26, dan PPN.
Tax Reporting: Menyusun dan melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) melalui sistem DJP Online (e-Filing, e-Faktur, e-Bupot) dengan akurat.
Documentation: Mengelola dan mengarsipkan seluruh dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, SSP) sebagai persiapan jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan pajak.
Regulatory Updates: Memantau perubahan peraturan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengimplementasikannya dalam kebijakan perusahaan.
Communication with Tax Authorities: Menjadi wakil perusahaan dalam berkoordinasi atau menangani pemeriksaan pajak oleh petugas pajak (fiskus).
Tax Planning: Memberikan masukan strategis kepada manajemen untuk melakukan efisiensi pajak secara legal (tax avoidance yang benar, bukan tax evasion).
Pendidikan: Sarjana (S1) Akuntansi, Perpajakan, atau Administrasi Fiskal.
Sertifikasi: Sangat diutamakan memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B.
Pengalaman: Pengalaman minimal 2 tahun dalam menangani urusan perpajakan.
Persyaratan Karakter:
High Integrity: Memegang teguh etika karena berhubungan langsung dengan uang negara dan legalitas perusahaan.
Meticulous (Sangat Teliti): Kesalahan penulisan angka atau salah kode objek pajak bisa berakibat fatal.
Logical & Analytical: Harus mampu menafsirkan pasal-pasal dalam peraturan pajak yang sering kali bersifat multitafsir.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) adalah emiten agribisnis dan konglomerat perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) adalah emiten agribisnis dan konglomerat perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia.
Untuk Perusahaan
Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.
edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo