Deskripsi Pekerjaan

Admin Pajak adalah staf administrasi spesialis keuangan di perusahaan korporasi, kantor konsultan pajak, atau berbagai sektor industri yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan administrasi perpajakan perusahaan, pencatatan faktur pajak, penghitungan dan pelaporan pajak periodik (masa dan tahunan), serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Tanggung Jawab

  • Tax Document Management: Mengelola, mencatat, dan mengarsipkan seluruh dokumen perpajakan perusahaan secara terstruktur, baik fisik maupun digital.

  • E-Faktur & E-Bupot Generation: Membuat, mengunggah, dan mengelola Faktur Pajak Masukan/Keluaran melalui aplikasi e-Faktur serta Bukti Potong PPh melalui aplikasi e-Bupot.

  • Tax Calculation & Reconciliation: Membantu menghitung besaran pajak terutang (seperti PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2, dan PPN) serta melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi dan data pajak.

  • Tax Reporting & Submission: Menyiapkan data pendukung serta membantu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui sistem DJP Online.

  • Tax Audit & Communication Support: Membantu menyediakan dokumen atau rekapitulasi data yang diperlukan saat ada pemeriksaan pajak internal maupun dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Tentang Perusahaan

Guna Solusindo Utama logo

Guna Solusindo Utama

PT Guna Solusindo Utama adalah sebuah firma konsultan keuangan yang berbasis di Bali.

Untuk Perusahaan

Punya bisnis dan sedang mencari karyawan?

Pasang lowongan di KerjaIndo dan temukan kandidat yang tepat untuk bisnis Anda — mulai gratis.

edit_notePasang Lowongan di KerjaIndo